Langsung ke konten utama

45 BUTIR PANCASILA




Agar pancasila lebih mudah dipahami dan diamalkan oleh masyarakat, maka pemerintah menyusun Pedoman Penghayatan dan Pengamalan pancasila (P4) yang ditetapkan dengan TAP MPR No. II/MPR/1978. Dalam Ketetapan MPR tersebut disusun 36 butir penghayatan dan pengamalan Pancasila. 36 butir pedoman tersebut telah diperbarui dengan diterbitkannya TAP MPR No. II/MPR/1978. Dalam TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 ini ditetapkan 45 butir pengamalan Pancasila. 45 butir pedoman tersebut merupakan penjabaran dari kelima sila dalam Pancasila.
  1. Sila pertama terdiri dari 7 butir
  2. Sila kedua terdiri dari 10 butir
  3. Sila ketiga terdiri dari 7 butir
  4. Sila keempat terdiri dari 10 butir
  5. Sila kelima terdiri dari 11 butir
Berikut ini, isi 45 buti-butir pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila :
Butir-Butir Sila Ke-1 Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
Butir-Butir Sila Ke-2 Pancasila: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
Butir-Butir Sila Ke-3 Pancasila: Persatuan Indonesia
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Butir-Butir Sila Ke-4 Pancasila: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Butir-Butir Sila Ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-1 (Pertama) Pancasila

Meyakini adanya Tuhan yang Maha Esa
Percaya dan taqwa Tuhan yang Maha Esa
Menghormati agama orang lain
Tidak mengganggu peribadatan orang lain yang berbeda agama
Menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan sosial masyarakat
Menghormati kebebasan beragama terhadap orang lain
Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut
Tidak mengganggu orang yang sedang beribadah
Tidak menghina ajaran agama orang lain
Menghargai perayaan hari-hari besar keagamaan
Merayakan hari raya Idul Fitri bagi penganut agama Islam
Merayakan hari natal bagi penganut agama Nasrani
Tidak menyinggung perasaan orang yang berbeda agama
Bekerjasama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama
Tekun beribadah sesuai dengan agama yang dianut
Menciptakan suasana taat beribadah di dalam keluarga
Tidak malas dalam beribadah
Tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama
Mengajarkan ilmu agama kepada orang-orang yang seiman
Tidak melakukan perbuatan yang merusak suasana kerukunan antar pemeluk agama di masyarakat
Menghargai bahwa setiap agama memiliki cara beribadah yang berbeda
Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai alasan untuk saling bermusuhan
Melakukan ibadah di Pura bagi pemeluk agama Hindu
Melakukan ibadah di Vihara bagi pemeluk agama Budha
Bersungguh-sungguh dalam menjalankan ajaran agama
Rajin beribadah dan menghindari perbuatan tercela
Bersatu dan bekerjasama dengan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis
Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa

Menuntut ilmu agama

Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-2 (Kedua) Pancasila
Berikut ini beberapa contoh pengamalan sila ke-2 dari Pancasila yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Membantu korban bencana alam
Turut serta dalam kegiatan kemanusiaan
Memberi santunan kepada orang miskin
Mengunjungi teman yang sakit
Tidak menyakiti orang lain
Peduli terhadap penderitaan orang lain
Tidak menyinggung perasaan orang lain
Bersimpati kepada orang yang mengalami kemalangan
Menghargai hak asasi manusia
Tidak melanggar hak-hak orang lain
Berani membela orang yang tidak bersalah
Turut menjaga perdamaian dunia
Menghargai kemerdekaan bangsa lain
Bekerjasama dengan bangsa lain
Menolong orang yang membutuhkan bantuan
Tidak menindas bangsa lain
Tidak melakukan penjajahan terhadap bangsa lain
Tidak melakukan perundungan terhadap orang lain
Membantu lansia menyeberang jalan
Memberi tempat duduk pada wanita hamil di angkutan umum
Tidak menzalimi orang lain
Tidak menghina orang yang cacat
Memberi sumbangan pada kegiatan sosial
Tidak mengganggu orang lain
Mengutamakan orang yang memiliki disabilitas
Tidak berbuat kasar terhadap orang lain
Menghormati orangtua dan guru
Tidak melakukan perbuatan keji kepada orang lain
Tidak melakukan kekerasan pada anak kecil

Tidak membedakan derajat manusia

Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-3 (Ketiga) Pancasila
Berikut ini beberapa contoh pengamalan sila ke-3 dari Pancasila yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Menjaga persatuan dalam masyarakat
Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
Cinta tanah air
Bangga sebagai bangsa Indonesia
Menjaga ketertiban dunia
Membela tanah air
Tidak memusuhi suku tertentu
Bersedia kerjasama dengan semua suku yang ada di Indonesia
Mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda
Menghargai kebudayaan daerah lain
Bersedia berkorban untuk kepentingan bersama
Mendamaikan kelompok masyarakat yang bermusuhan
Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan persatuan
Menjaga ketertiban dunia
Bersedia memenuhi panggilan untuk membela bangsa
Mengutamakan persatuan dalam berdikusi
Tidak menyebarkan rasa permusuhan dengan orang lain
Saling menghormati perbedaan suku
Menjaga kedaulatan bangsa
Tidak menghasut orang lain untuk saling bermusuhan
Tidak menyebarkan fitnah dalam masyarakat
Tidak menyebarkan kebencian
Menumbuhkan rasa kebangsaan
Menjaga kerukunan dalam masyarakat
Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan
Tidak menonjolkan perbedaan dalam pergaulan
Menghargai bahasa daerah lain
Menjaga nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika
Menjaga persahabatan dengan semua teman

Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-4 (Keempat) Pancasila
Mengadakan musyawarah untuk membuat keputusan bersama
Tidak memaksakan kehendak saat bermusyawarah
Mengembangkan suasana kekeluargaan dalam musyawarah
Mengadakan rapat untuk membuat keputusan
Menghormati keputusan rapat
Melaksanakan keputusan rapat
Mengikuti musyawarah dengan niat baik
Membuat keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama
Memberikan hak suara dalam pemilihan umum
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat di DPR
Tidak memaksakan orang lain memilih partai tertentu dalam pemilihan umum
Menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat
Menjunjung nilai kebenaran dan keadilan dalam melakukan mufakat
Menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah
Membuat keputusan berdasarkan mufakat
Mematuhi peraturan yang dibuat bersama
Bersikap aktif dalam memberikan pendapat dalam rapat
Menggunakan hak suara dalam pemilu sesuai hati nurani
Turut serta dalam pemilihan ketua RT
Tidak bersikap acuh tak acuh saat mengikuti rapat
Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam musyawarah
Mengakui persamaan hak sebagai warga negara
Mengakui persamaan kewajiban sebagai warganegara
Mengakui persamaan derajat sebagai warganegara
Tidak melanggar keputusan yang dibuat bersama
Tidak melanggar hak-hak kewarganegaraan orang lain
Memiliki i’tikad baik dalam mengikuti musyawarah
Melaksanakan kewajiban sebagai warga negara menurut undang-undang

Mengakui undang-undang yang dibuat oleh DPR

Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-5 (Kelima) Pancasila

Berlaku adil terhadap sesama
Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan
Suka bekerja keras
Tidak berperilaku boros
Tidak bergaya hidup mewah
Suka berhemat
Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum
Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi
Tidak merusak fasilitas umum
Tidak malas dalam bekerja
Menghargai hasil karya orang lain
Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya
Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat
Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama
Gotong royong membangun jalan
Gotong royong membersihkan sungai
Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha
Memberdayakan potensi wisata desa
Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat
Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat
Menolong orang lain untuk mandiri
Berpartisipasi untuk membangun desa
Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar
Memelihara fasilitas umum
Gotong royong membangun jembatan
Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang
Melindungi hak-hak orang lain
Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama
Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain
Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga

pengamalan sila ke 4
tidak melakukan suap
memberi bantuan

 tergabungnya indonesia dalam organisasi pbb dan melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain sila ke 2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CIRI-CIRI KATA BAKU

Pengertian kata baku adalah kata yang digunakan dan telah sesuai dengan kaidah atau pedoman bahasa yang sudah ditentukan. Pengertian kata baku ini merupakan suata kata yang aturan dan ejaan kaidah bahasa Indonesianya sudah benar serta bersumber dari bahasa baku yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Biasanya, kata baku digunakan untuk penulisan ataupun pengungkapan kata-kata yang bersifat resmi baik dalam suatu tulisan atau dalam pengungkapan kata. Umumnya, kata baku digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan suatu kata dianggap tidak baku apabila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Tidak bakunya sebuah kata tidak hanya diakibatkan oleh salah penulisan saja, melainkan juga diakibatkan oleh pengucapan yang salah dan juga karena penyusunan suatu kalimat yang tidak tepat. Umumnya, kata tidak baku sering diucapkan atau muncul dalam percakapan sehari-hari. Pengertian Kata Tidak Baku Setelah memahami pengertian...